Sabtu, 28 Oktober 2017

RTH SEKOLAH

Menambah Fungsi RTH Sekolah

    RTH (Ruang Teduh Hijau) bagi suatu kota ditentukan sebesar 30% dari luas kota tersebut dan 10% diantaranya diisyaratkan untuk RTH Publik salah satunya adalah sekolah. Sekolah sebagai tempat berkumpulnya anak usia belajar merupakan tempat yang perlu memiliki RTH mengingat kondisi di sekolah memerlukan suasana teduh, hijau dan berseri. Wajar jika sekolah juga diisyaratkan memiliki RTH sebesar 10% dari luas sekolah tersebut.
    Memanfaatkan ruang kosong sebagai tempat untuk hidup tumbuhan hijau dapat berupa tanaman menahun atau pun jenis bunga tertentu yang tahan panas sangat disarankan. Di SMP Negeri 2 Banyuwangi saat diluncurkannya lomba Banyuwangi Eco School, sedikit banyak wajah halaman cukup berubah semakin baik. Misalkan di depan kelas 7, 8, 9 kelas A terlihat perubahan dengan hadirnya taman-taman mini, serta di kelas sepanjang kelas 9F - 9H, 8g - 8H dan 7H.
    Meski pun ada beberapa kelas yang tidak memiliki taman mini, namun kelas tersebut juga memiliki ide kreatif dengan merancang dan membuat vertikal garden baik mempergunakan kerangka besi, paralon, atau pun berupa kayu, baik menggantung pot buatan sendiri dengan memanfaatkan botol-botol minuman mineral. Dilihat secara fisik, halaman SMP Negeri 2 Banyuwangi tampak berjajar pohon sawit, berbagai jenis palm, pohon klengkeng dan di sudut sekolah terdapat kebun pisang.
    Sumber air untuk merawat RTH mempergunakan pompa air dan juga air PAM dengan mempergunakan dua sistem sumber air di harapkan kestika musim kemarau sumber air dari pompa macet dapat di ganti dengan memanfaatkan air PAM dan sebagai antisipasinya disediakan tandon air dengan kapasitas besar. Bagaimana dengan pembinaan untuk peserta didik? Sekolah melalui organisasi OSIS, BES, Pramuka dan PMR, memiliki tanggung jawab pada lingkungan dengan di dukung sekolah sebagai pembina.

   
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar